Ditinggal Kerja, Pembantu di Pekanbaru Bawa Kabur Emas Majikan

Ditinggal Kerja, Pembantu di Pekanbaru Bawa Kabur Emas Majikan

PEKANBARU--Seorang wanita berinisial AIP alias Lia(44) warga Jalan Melati Gang Aster, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, diamankan Unit Reskrim Polsek Binawidya, Senin (12/5) kemarin.

Dia diamankan usai diduga mencuri perhiasan milik majikannya tempat ia bekerja. Penangkapan pelaku dilakukan setelah penyelidikan, dan pengumpulan dua alat bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus pencurian emas.

"Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Sukajadi. Yang bersangkutan mengakui telah mengambil perhiasan milik korban dan menjualnya ke toko emas," kata Kapolsek Binawidiya, Kompol Ihut Manjalo Tua, Rabu (14/5).

Ia menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/4). Pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Rajawali, yang sebelumnya saling kenal dan pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Karena pembantu sebelumnya sedang mudik, korban menerima pelaku kembali untuk bekerja selama dua hari," terangnya.

Pelaku melancarkan aksinya pada Ahad malam (20/4), kemudian meninggalkan rumah korban tanpa izin dan tanpa sepengetahuan penghuni rumah.

"Saat korban pulang dari bekerja, Pelaku sudah tidak ada di rumah, dengan keadaan pintu rumah terbuka," jelasnya.

Pelaku mencuri gelang emas milik korban senilai Rp20 juta dan, kemudian telah dijualnya untuk membeli cincin emas untuk ia kenakan.

"Gelang emas yang dicuri tersangka telah dijual, kemudian tersangka membeli cincin emas seberat 1,55 gram seharga Rp1,3 juta," tambah Kanit Reskrim Polsek Binawidiya, Iptu Santo Morlando.

Pelaku dikenakan pasal 363 KHUP, Tentang pencurian disertai pemberatan, dan terancam hukuman selama 6 tahun kurungan penjara.

Berita Lainnya

Index